by

Buron Dua Tahun, Mantan Sekwan DPRD PALI Arif Firdaus Ditangkap di Purwakarta

-Kriminal-540 views

Radar Sumsel.com, Palembang Buron eks Sekretaris Dewan DPRD PALI Arif Firdaus (47) Akhirnya di tangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung dan Kejati Sumsel . Dia di Purwakarta Jawa Barat,

Iya, sudah ditangkap, Dia ( Arif Firdaus) ditangkap di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta Jawa Barat,” kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (9/2/2022)

“Buronan terpidana kasus korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD PALI Tahun Anggaran 2017 yang menyebabkan kerugian negara Rp 6,1 miliar itu ditangkap Tim Tabur kejagung dan Kejati Sumsel usai ditetapkan jadi DPO sejak tahun 2020 lalu,” kata tegasnya

“Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Palembang. Dimana Arif Firdaus merupakan terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2017”,ungkapnya

Dalam perkara ini terpidana Arif Firdaus telah divonis 15 tahun penjara. Usai ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) selanjutnya terpidana dibawa ke Kejati Sumsel lalu dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang,” tandasnya.

Sementara Itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI Zulkifli mengatakan, sejak diputuskan bersalah dalam sidang In Absentia (tanpa menghadirkan terdakwa), Arif telah menghilang dari peradaran hingga akhirnya ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sejak tahun 2020 Arif Firdaus kita tetapkan DPO. Dalam perkara tersebut ada dua jumlah terdakwanya terdiri dari Mujarab selaku bendahara pengeluaran yang telah divonis 9 tahun penjara. Sedangkan untuk Arif Firdaus selaku Sekwan DPRD PALI yang kabur ditahap penyidikan telah divonis 15 tahun penjara,” paparnya.

Dilanjutkannya, jika vonis 15 tahun penjara terpidana Arif Firdaus telah incrah. Dari itu terpidana Arif Firdaus selaku Sekwan DPRD PALI langsung kita tahan di Rutan Pakjo Palembang guna menjalani masa hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Ar**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *