by

Empat Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Polsri Jadi Tersangka

-Kriminal-420 views

Radar Sumsel.com, Palembang – Empat orang pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Reza Thayyib (20) seorang mahasiswa Politeknik Sriwijaya (Polsri) di kampus tersebut pada Sabtu (30/10/2021) di tetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa penyidik Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang ke empat pelaku sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu,(3/11/2021).

Keempat tersangka yakni, Amar Wiratama, (20), Hasbi Mahfud(20), M Rivaldo Dewa Putra(20), dan Aji Aslam Maulana(21).

Tri mengatakan para tersangka terancam dijerat tentang tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

Lanjut tri, terkait masalah pengeroyokan itu dipicu hal sepele. Korban dan salah satu pelaku Amar sempat terjadi selisih paham usai saling pandang ketika berada di kantin kampus sehingga membuat keduanya saling tersinggung.

Di beritakan sebelumnya, video viral pengeroyokan terhadap mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya di Palembang. Dalam cuplikan video berdurasi 1.23 detik yang diunggah akun facebook@Muahamad Maradona. Terlihat korban yang diketahui merupakan mahasiswa semester V berinisial ART (20) dikeroyok oleh empat orang pria yang diduga adalah seniornya. Kejadian tersebut terjadi saat korban tengah berada dikampusnya, Sabtu (30/10) sore.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *