Oleh: Syafarudin Adam
Warga Nahdliyin Kultural Provinsi Sumatera Selatan
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama merupakan momentum penting bagi perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muktamar bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan forum tertinggi untuk melakukan evaluasi, memperkuat konsolidasi, serta menentukan arah perjuangan Nahdlatul Ulama dalam lima tahun mendatang. Muktamar ke-35 yang berlangsung di Jombang pada 27–31 Agustus 2026 mengusung semangat “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”, sebuah tema yang relevan dengan tantangan NU pada masa kini dan masa depan.
Dalam konteks tersebut, pergantian kepemimpinan harus dipahami sebagai bagian dari tradisi demokrasi dan musyawarah NU. Namun, demokrasi organisasi juga membutuhkan pertimbangan atas rekam jejak, kapasitas, gagasan, dan keberlanjutan program. Oleh karena itu, sebagai warga Nahdliyin secara kultural, saya memandang KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merupakan salah satu sosok yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan visi yang kuat untuk melanjutkan agenda transformasi Nahdlatul Ulama.
Pandangan ini tentu bukan berarti menutup ruang bagi kader-kader terbaik lainnya. NU memiliki banyak ulama, intelektual, dan kader yang mumpuni. Akan tetapi, dalam menentukan kepemimpinan organisasi sebesar NU, keberlanjutan program dan kesinambungan arah perjuangan merupakan pertimbangan yang penting. Organisasi yang besar membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya mampu memulai gagasan, tetapi juga memiliki kesempatan yang cukup untuk menyempurnakan dan melembagakan gagasan tersebut.
Keberlanjutan Program dan Transformasi Organisasi
Dalam masa kepemimpinannya, Gus Yahya telah membawa gagasan tentang pentingnya transformasi NU menjadi organisasi yang semakin tertata, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Salah satu agenda yang dikembangkan adalah penguatan tata kelola dan transformasi digital organisasi melalui pengembangan sistem Digitalisasi Data dan Layanan atau Digdaya NU. Langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa organisasi dengan jaringan yang sangat luas membutuhkan sistem administrasi, data, dan pelayanan yang lebih terintegrasi dan modern.
Transformasi digital tentu bukan tujuan akhir. Teknologi hanyalah instrumen. Tujuan yang lebih besar adalah membangun organisasi yang memiliki data yang kuat, tata kelola yang akuntabel, pelayanan yang efektif, serta hubungan yang semakin dekat antara struktur organisasi dengan warga Nahdliyin di akar rumput.
Di sinilah salah satu kekuatan kepemimpinan Gus Yahya. Ia berusaha membawa NU memasuki perkembangan zaman tanpa meminta NU meninggalkan jati dirinya. Modernisasi tidak harus berarti meninggalkan tradisi. Justru tradisi keilmuan, pesantren, sanad ulama, dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah harus menjadi fondasi moral dalam menghadapi dunia yang terus berubah.
NU masa depan harus mampu memadukan tradisi dan modernitas. NU harus tetap menjadi rumah bagi pesantren dan kiai kampung, tetapi juga harus mampu berbicara tentang teknologi, ekonomi digital, lingkungan, pendidikan tinggi, perdamaian dunia, dan tantangan global. Dengan demikian, modernisasi NU tidak boleh dipahami sebagai westernisasi atau pemutusan hubungan dengan tradisi, melainkan sebagai kemampuan memperbarui cara dan instrumen perjuangan tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.
NU Harus Berdiri Tegak dan Tidak Menjadi Milik Politik Praktis
Salah satu persoalan penting yang harus terus dijaga adalah independensi NU dari kepentingan politik praktis. NU memiliki sejarah panjang dalam kehidupan kebangsaan dan politik Indonesia. Warga NU memiliki hak politik sebagai warga negara dan bebas menentukan pilihan politiknya. Namun, secara kelembagaan, NU harus tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh warga Nahdliyin, tanpa terikat atau terafiliasi dengan kepentingan satu partai politik tertentu.
Di sinilah pentingnya menjaga NU pada garis perjuangan yang mandiri. NU harus mampu berkomunikasi dengan seluruh kekuatan politik dan pemerintahan, tetapi tidak boleh kehilangan independensi moralnya. NU harus dapat memberikan dukungan terhadap kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memiliki keberanian untuk menyampaikan kritik ketika kebijakan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Gus Yahya memiliki posisi dan pandangan yang relevan dengan kebutuhan tersebut: NU harus menjadi kekuatan masyarakat sipil dan kekuatan moral yang berdiri untuk kemaslahatan bangsa, bukan menjadi instrumen kepentingan politik kelompok tertentu.
Independensi ini menjadi modal penting bagi masa depan NU. Sebab kekuatan NU yang sesungguhnya bukan terletak pada kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada kepercayaan masyarakat, kekuatan ulama, jaringan pesantren, serta kemampuan menjaga kepentingan umat dan bangsa secara konsisten.
Melampaui Sekat Sektarian dalam Tubuh NU
Sebagai organisasi besar yang memiliki sejarah hampir satu abad, NU tidak boleh dipersempit hanya menjadi milik kelompok, latar belakang organisasi, atau jaringan tertentu. Dalam dinamika internal, kadang muncul narasi yang secara tidak langsung membangun pengkotakan, seolah-olah ukuran utama seseorang dalam menentukan kadar ke-NU-annya harus dilihat dari pernah atau tidaknya berproses dalam organisasi tertentu.
Misalnya, muncul cara pandang yang meragukan ke-NU-an seseorang hanya karena tidak memiliki latar belakang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Cara berpikir seperti ini perlu dikoreksi secara bijaksana dan proporsional. PMII adalah bagian penting dari sejarah, perkembangan, dan ekosistem kaderisasi Nahdlatul Ulama. Kontribusinya terhadap bangsa dan kaderisasi intelektual sangat besar. Namun, NU jauh lebih luas daripada satu jalur organisasi kaderisasi.
Secara historis, Nahdlatul Ulama lahir lebih dahulu sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang menghimpun ulama dan umat dengan latar belakang yang beragam. Karena itu, menjadi warga Nahdliyin tidak dapat diukur semata-mata berdasarkan asal organisasi, almamater, jaringan sosial, atau kedekatan dengan kelompok tertentu. Ke-NU-an tumbuh dari penghayatan terhadap ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, kecintaan terhadap ulama, komitmen terhadap tradisi, pengabdian kepada masyarakat, serta kesediaan menjaga NKRI dan kemaslahatan bersama.
NU masa depan harus menjadi organisasi yang semakin inklusif, terbuka, dan merangkul seluruh potensi terbaik umat. Kader NU dapat lahir dari pesantren, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas profesional, dunia usaha, kalangan akademisi, maupun masyarakat umum yang memiliki komitmen terhadap nilai dan perjuangan NU.
Kebesaran NU justru terletak pada kemampuannya menyatukan keragaman. Jangan sampai NU kehilangan energi hanya karena sibuk memperdebatkan siapa yang paling NU dan siapa yang lebih berhak berbicara atas nama NU. Yang lebih penting adalah bertanya: apa yang telah dan akan kita lakukan untuk NU, umat, dan bangsa?
Kekuatan NU Masa Depan adalah Keragaman yang Terorganisasi
NU memiliki modal sosial yang luar biasa besar. Jaringan pesantren, ulama, lembaga pendidikan, badan otonom, organisasi perempuan, kaum muda, profesional, dan warga di tingkat akar rumput merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak organisasi lain. Namun, kekuatan besar tersebut harus dikelola dengan tata kelola yang baik agar tidak hanya menjadi potensi, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
NU masa depan membutuhkan tiga hal utama: penguatan tradisi, modernisasi organisasi, dan persatuan dalam keragaman.
Pertama, NU harus memperkuat tradisi keilmuan dan pesantren sebagai sumber utama identitasnya. Pesantren harus terus menjadi pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Kedua, NU harus mempercepat modernisasi tata kelola. Organisasi yang besar membutuhkan manajemen yang profesional, transparan, berbasis data, dan mampu memberikan pelayanan yang nyata kepada masyarakat.
Ketiga, NU harus memperkuat persatuan internal. Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi besar. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan atau pengkotakan yang melemahkan persaudaraan. Tradisi musyawarah, tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal harus terus menjadi pedoman dalam menyelesaikan perbedaan.
Gus Yahya dan Arah NU yang Lebih Terbuka
Kepemimpinan Gus Yahya menawarkan satu hal yang penting bagi NU saat ini, yaitu keberanian untuk memandang NU sebagai kekuatan peradaban. NU tidak cukup hanya menjadi organisasi yang besar secara jumlah, tetapi harus menjadi organisasi yang besar dalam pengaruh, gagasan, pelayanan, dan kontribusinya terhadap kemanusiaan.
Dalam pandangan saya, Gus Yahya memiliki kemampuan untuk menjembatani dunia pesantren dengan ruang intelektual modern, kepentingan nasional dengan percakapan global, serta tradisi keagamaan dengan kebutuhan perubahan sosial. Modal kepemimpinan seperti ini dibutuhkan untuk membawa NU menghadapi tantangan abad ke-21.
Tentu, kepemimpinan siapa pun tidak akan pernah sempurna. Evaluasi dan kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari tradisi organisasi yang sehat. Namun, kritik seharusnya menjadi energi perbaikan, bukan alasan untuk memecah belah organisasi. Keberhasilan seorang pemimpin juga tidak hanya diukur dari popularitas, melainkan dari kemampuannya membangun sistem, melanjutkan program, dan meninggalkan fondasi yang lebih kuat bagi generasi berikutnya.
Muktamar sebagai Momentum Memperkuat Persaudaraan
Muktamar ke-35 NU hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kembali kesadaran bahwa NU adalah rumah besar. Rumah yang dibangun oleh para kiai dan ulama pendiri bukan untuk kepentingan satu golongan, melainkan untuk menjaga agama, umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Karena itu, siapa pun yang terpilih dalam Muktamar harus mendapatkan dukungan seluruh warga Nahdliyin. Namun, apabila organisasi memberikan kembali amanah kepada Gus Yahya untuk melanjutkan kepemimpinan, saya memandang hal tersebut sebagai kesempatan untuk menuntaskan berbagai agenda transformasi yang telah dimulai serta memperkuat konsolidasi NU menuju satu abad berikutnya.
NU membutuhkan kesinambungan sekaligus pembaruan. NU membutuhkan tradisi sekaligus inovasi. NU membutuhkan keberanian untuk terlibat dalam persoalan bangsa tanpa kehilangan independensinya. Dan yang paling penting, NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh unsur tanpa membangun sekat-sekat sempit di antara sesama warga Nahdliyin.
Kekuatan NU masa depan bukan terletak pada siapa yang paling merasa memiliki NU, tetapi pada kemampuan seluruh warganya untuk bersama-sama menjaga dan membesarkan NU.
Muktamar ke-35 harus menjadi titik tolak untuk memperkuat organisasi yang modern tetapi tetap berakar pada tradisi; terbuka tetapi tetap memiliki prinsip; dekat dengan seluruh kekuatan bangsa tetapi tetap mandiri; serta besar dalam jumlah sekaligus kuat dalam kualitas.
Dengan semangat itulah, saya sebagai Warga Nahdliyin Kultural Provinsi Sumatera Selatan, berharap Muktamar ke-35 NU menghasilkan keputusan terbaik bagi keberlanjutan khidmah organisasi. NU harus terus menjadi rumah besar kebangsaan, rumah bagi keragaman, dan kekuatan moral yang berdiri tegak untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Menjaga marwah NU berarti menjaga persatuan. Memperkaya khidmah berarti memperluas manfaat. Dan masa depan NU hanya akan semakin kuat apabila seluruh warganya berjalan bersama, tanpa merasa paling berhak dan tanpa meninggalkan siapa pun.
Wallahu a’lam bish-shawab.


Comment