by

Musnahkan BB Narkotika, Polres Muratara Blender Sabu Senilai Rp 1 Miliar

-Sumsel-665 views

RadarSumsel.com, Muratara – Mapolres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pemusnahan barang bukti berupa satu kilogram shabu – shabu senilai 1Miliar. Barang haram tersebut barang bukti hasil penangkapan tersangka M Nursyam.

“Hari ini kita akan memblender shabu shabu sebanyak 1 Kg lebih, nanti akan kita campur dengan wipol karbol, lalu di buang ke dalam septic tank,” kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, di dampingi Sekda Muratara H Alwi Roham, dan perwakilan dari Dandim 0406 MLM, Mayor Ayub.

Eko menuturkan pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran untuk pelaku pengedar Narkoba. “Karena narkoba membuat mental masyarakat menjadi rusak,” tegasnya. Dia juga meminta seluruh pihak ikut mendukung membrantas peredaran Narkotika, khususnya di wilayah Muratara. Masyarakat jangan segan segan melapor, jika di wilayah mereka di dapati peredaran Narkoba.

Sementara, H Alwi Roham, sekertaris Daerah Muratara mengatakan mendukung penuh program pemberantasan Narkoba. “Kami Pemerintah Daerah sangat mendukung penuh pemusnahan Narkoba di Muratara. Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di Muratara,” tegasnya.

Tersangka M Nursyam ditangkap, bermula dari kasus bandar narkoba atas nama Iwan Cs asal Desa Rawas Ilir, yang tertangkap di Jl Tanjung Beringin-Belani, Rawas Ilir, Muratara, pada Selasa (23/3).

Selanjutnya mendapati arah transaksi barang haram itu dari wilayah, sarolangun, Kecamatan Rawas Ulu. Anggota sat Narkoba, melakukan penyamaran dan melakukan kontak dengan penyuplai narkoba yang sering bertransaksi di wilayah Muratara.

Hasilnya, Rabu (24/3) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku yang akan melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar di Indomaret, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara. Tersangka ditangkap.(**)

Berita ini telah tayang di sumsel.co dengan judul “Polres Muratara Blender Satu Kilogram Shabu”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *