by

Tinggalkan BPJS Kesehatan, Pemkab Lahat : Cukup Bagi yang sakit saja yang kita Bayar

-Kesehatan-623 views

Radar Sumsel.com. Lahat_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sudah memutuskan tidak lagi pakai BPJS Kesehatan untuk melayani berobat warganya.

Pada tahun ini Pemkab Lahat mulai menggunakan program berobat gratis dengan menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Peralihan ini tidak lain dikarenakan naiknya iuran dari BPJS Kesehatan.

Wakil Bupati Lahat Haryanto membenarkan, masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK

Bahkan meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.

“Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat,” ujar Haryanto, Jumat (3/1/2020).

Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 ribu jiwa.

Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar Angka tersebut dipastikan membengkak jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat,” ucap Haryanto.

Kepala BPJS Palembang Iwan mengatakan Kabupaten Lahat masuk dalam wilayah tugas BPJS Lubuklinggau sehingga bukan kapasitasnya mengomentari terkait munudrnya Lahat dari keanggotan BPJS.

“Lahat itu bukan wilayah Palembang tapi sudah masuk kantor cabang Lubuklinggau,” ujarnya singkat

Kepala BPJS Lubuklinggau Eka Susilawati saat dikonfirmasi terkait masalah mundurnya Kabupaten Lahat dari BPJS karena adanya kenaikan iuran enggan berkomentar.

“Saya no comment masalah itu, jangan diperkeruh dulu, silakan konfirmasi kepada BPJS Palembang, Senin saya akan bertemu dulu dengan pak gubernur,” katanya singkat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan tetap menjamin pembayaran Peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari alokasi APBD Provinsi Sumatera Selatan di tahun ini.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, sudah menjadi kewajibannya menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut meski ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.

“Kita akan kaji dan upayakan ini, karena saya ingin masyarakat Sumsel sehat dengan fasilitas yang memadai. Walaupun anggaran tidak bertambah tapi ini harus tetap jalan, jangan sampai pelayanan kesehatan warga Sumsel terganggu,” ujarnya, Jumat (3/1/2020)

Namun demikian, Gubernur mewanti-wanti khususnya dinsos agar memastikan bahwa peserta penerima benar-benar tepat sasaran.

Jangan sampai mereka yang benar-benar berhak justru tidak mendapatkan PBI atau BPJS yang dibayarkan oleh Pemerintah.

Ia pun meminta agar BPJS memberikan pelayanan yang sama bagi penerima ini dengan peserta BPJS mandiri.

“Saya minta pelayanan bagi peserta ini benar-benar diutamakan. Karena sesuai kontraknya ini kita bayar langsung setahun. Ini dilanjutkan dulu jangan mandek, sambil kita bahas lagi bersama,” tuturnya


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan, Warga Berobat Gratis Cukup Pakai KTP dan KK,

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *