Radar Sumsel. Ogan Ilir, – AKP. Ikhsan, SE di dampingi Kanit Reskrim
Ipda Mansyur Arifin bersama Jajaran Satuan Reserse Polsek Pemulutan pada hari
Kamis, (12/12/19) sekitar pukul 07.00 WIB Polsek Pemulutan telah berhasil
ungkap kasus Tindak Pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHPidana.
Korban Mustafa Kamal bin Abdul Hafidz (39th) salah satu perwakilan dari PT
Waskita Karya yang beralamat di Jalan Mentikan Kelurahan Mentikan Kecamatan
Prajurit Kulon Mojokerto Provinsi Jawa Timur.
Adapun tersangka yang berhasil di bekuk Jajaran Polsek Pemulutan bernama
Apriansyah (20th) yang beralamat di Jalan Kapten Robani Lorong Hikmah Kelurahan
Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang.
Atas dasar laporan dari Pihak PT. Waskita Karya dengan kesigapan Jajaran Polsek
Pemulutan yang di pimpin oleh AKP. Ikhsan, SE di dampingi Kanit Reskrim Ipda
Mansyur Arifin bersama anggotanya mengecek dan mengembangkan perkara pencurian
di Desa Sungai Rasau Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.
Apes dialami Apriansyah karena Jajaran Polsek Pemulutan sudah mengantongi
identitasnya dengan mudah dapat menangkap pelaku pencurian besi milik PT.
Waskita Karya di hari Rabu (11/12/19) sekitar pukul 16.30 WIB pelaku berhasil
dibekuk jajaran Polsek Pemulutan.
Atas kejadian ini pihak PT. Waskita Karya melaporkan perkara tersebut ke Polsek
Pemulutan dan pada hari Rabu (11/12/19) sekitar pukul 15.30 WIB di proyek PT.
Waskita Karya Desa Sungai Rasau Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir telah terjadi
tidak pencurian pelaku mengambil besi hallow milik PT. Waskita Karya sepanjang
32 meter rangka hallow ukuran 50x50x2 mm (sudah pabrikasi) sudah siap pakai utk
rangka bekisting dinding parapet tol PT. Waskita, atas kejadian ini korban
mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.941.50,- atas kejadian ini pihak PT.
Waskita Karya melaporkan perkara tersebut ke Polsek Pemulutan.
Barang bukti, kepingan besi hallow milik PT. Waskita Karya sepanjang 32 meter
rangka hallow ukuran 50x50x2 mm, 2 buah mata gergaji besi, 1 buah alat gergaji
besi, 1 unit sepeda mtor merk Honda Beat Street warna silver dengan nopol BG
3466 ACK.
Sumber Artikel : https://www.oganilirterkini.com
(**ZRQ)


Comment