by

Anggota DPD RI Hj.Eva Susanti Meminta OJK Pengawasan Ketat PINJOL dan Pengembangan UMKM

-Sumsel-280 views

RadarSumsel.com.JAKARTA- Hj. Eva Susanti, S.H, S.E.,M.M Anggota DPD RI saat rapat dengar pendapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, meminta agar melakukan pengawasan secara ketat pinjaman online (Pinjol) dan masyarakat diberikan pendidikan serta sosialisasi tentang literasi keuangan.

Eva Susanti menegaskan agar pihak OJK memaksimalkan peranan dan fungsinya dalam pengawasan dan penertiban terhadap lembaga pinjaman uang online di tengah masyarakat.

Saat ini banyak sekali kasus, yang karena minimnya pengetahuan atau referensi tentang Pinjol, masyarakat menjadi korban penyalagunaan dokumen KTP yang digunakan atas nama orang lain, belum lagi tingginya suku bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Serta masih banyak lagi masalah lainnya yang ditimbulkan oleh Pinjol.

Oleh karena itu, penting kiranya OJK memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap lembaga pemberi jasa Pinjol dengan diatur secara ketat dan memiliki legalitas hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

Masyarakat kita masih sangat membutuhkan edukasi tentang Pinjol, jangan sampai mereka menjadi korban karena kurangnya pengetahuan.

Pinjol ini juga kerap kali menjadi lingkaran setan dengan Judi Online, maka dari itu kami meminta agar pengawasan transaksi keuangan diperkuat dan OJK membuat langka cepat dan kongkrit terhadap Judi Online.

“Saya juga prihatin dengan adanya Pinjol untuk kalangan mahasiswa. Ini bukan solusi, justru menjadi masalah baru untuk mahasiswa, mereka dibebankan untuk membayar hutang dan bunga, seharusnya pemerintah memberikan opsi lain bukan dengan Pinjol” Tegas Eva Susanti

Bersamaan rapat dengan lembaga Permodalan Nasional Madani (PNM) Eva Susanti yang sangat peduli dengan Kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ia mendesak PNM agar memberikan pelatihan terhadap UMKM supaya dapat menggunkan modal secara produktif demi pengembangan usaha.

“Kelompok UMKM harus didampingi dengan pembekalan ilmu pengetahuan dan manajemen usaha, PNM fungsinya bukan hanya memberikan pinjaman lebih, dari itu harus melakukan pembinaan” Tutur Eva Susanti

UMKM adalah sektor yang paling utama penggerak ekonomi kerakyatan, oleh karena itu agar diberikan pendampingan untuk serfitikasi Halal, pengurusan BPOM, pengembangan kualitas produksi dan pemasaran supaya UKM semakin berkembang. Pungkas Eva Susanti

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *