by

Dugaan Kasus Korupsi Bansos Walikota Palembang, KPK Diminta Mengusut Tuntas

-Sumsel-391 views


RadarSumsel.com,Palembang – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tebang pilih dalam menindak kasus korupsi di Indonesia. Hal ini dungkapkan oleh kelompok masyarakat Koordinator Rakyat Sumsel Menggugat karena belum ditanggapinya laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Sumatera Selatan yang sudah dilaporkan.

Salah satu laporan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan beberapa organisasi masyarakat dan mahasiswa ke dulmas KPK yakni kasus bantuan sosial (bansos) Kota Palembang tahun anggaran 2017 diharapkan KPK mengusut tuntas kasus tersebut.


Koordinator Rakyat Sumsel Menggugat, Ibrahim mengatakan, bahwa dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Ujarnya seperti dikutip dari TimesIndonesia, Sabtu (25/9)

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap KPK, karena kasus ini terjadi saat menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Palembang,” kata koordinator Rakyat Sumsel Menggugat, Ibrahim
Menurut Ibrahim, bantuan itu disalurkan untuk masjid, mushala, sekolah, ormas, legiun veteran dan rakyat yang terkena musibah kebakaran. Namun, Ibrahim menegaskan, bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, beberapa bantuan tersebut terindikasi fiktif dan ada dugaan penggelembungan nominal angka bansos


Lebih lanjut Ibrahim mengatakan “Bantuan kepada organisasi Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu sebesar Rp2,5 miliar fiktif dan telah dinyatakan oleh ketuanya dengan memberikan surat pernyataan tidak pernah menerima,” ujarnya.

“Kemudian bantuan sekolah, ada beberapa sekolah yang tidak menerima serta sejumlah sekolah sudah tidak ada lagi,” Ujarnya menambahkan

Ibrahim mengungkapkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang tidak sama dengan jumlah total pengeluaran untuk kepentingan bansos tersebut. Menurut Ibrahim, indikasi penggelembungan dananya mencapai Rp 9 miliar.

“Kami mempertanyakan Kinerja KPK untuk mengusut kasus bansos wali kota Palembang, Jika KPK tidak mampu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi walkot Palembang, ia meminta agar dialihkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI”.(Ars)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *