by

Lisdaleni Temukan Model collaborative Guru Aqidah Akhlak dan Guru Bimbingan Konseling

RadarSumsel.com-INDRALAYA. Lisdaleni, NIM. 210407028 mahasiswa program pascasarjana IAIQI Indralaya dalam tesisnya mengangkat judul penelitian tentang Model collaborative antara Guru Aqidah Akhlak dan Guru Bimbingan Konseling dalam pembentukan living values education siswa (Studi kasus Madrasah Aliyah Babussalam dan Madrasah Aliyah Raudhatul Qur’an di Kecamatan Payaraman).

Lisdaleni menjelaskan, Living values education merupakan pembelajaran tentang nilai-nilai kehidupan. Nilai-nilai tersebut terdiri dari dua belas nilai yaitu kedamaian, penghargaan, cinta, toleransi, kebahagiaan, tanggung jawab, kerja sama, kerendahan hati, kejujuran, kesederhanaan, kebebasan, dan persatuan. Penanaman nilai-nilai tersebut dilakukan oleh Guru Aqidah Akhlak dan Guru Bimbingan Konseling.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan Model collaborative living values education siswa Madrasah Aliyah di kecamatan Payaraman, untuk menganalisis collaborative Guru Aqidah Akhlak dan Guru Bimbingan Konseling dalam pembentukan living values education siswa Madrasah Aliyah di Kecamatan Payaraman.

“Jenis penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif dalam mengekplorasikan kehidupan nyata” Ujar Lisdaleni

Ia menambahkan bahwa Informan dalam penelitian ini terdiri dari sumber data data primer yaitu Guru Aqidah Akhlak, Guru Bimbingan Konseling dan siswa dan sumber data skunder terdiri dari Kepala Madrasah Aliyah, Wakil Kepala Madrasah, buku referensi dan jurnal-jurnal yang terkait.

“Teknik pengumpulan data penelitian ini observasi partisipan, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya dilakukan analisis data yang kemudian disajikan dan dijelaskan serta kesimpulan” Tutur Lisdaleni

Lanjut Lisdaleni menyatakan. Berdasarkan hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pelaksanaan model collaborative living values education di Madrasah Aliyah di Kecamatan Payaraman dilaksanakan oleh Guru Bimbingan Konseling, Guru Aqidah Akhlak, Kepala Madrasah, Wali Kelas, dan guru mata pelajaran lainnya di ruangan khusus bimbingan, ruang Kepala Madrasah, ruang guru, ruang wali kelas dan asrama kerja sama yang saling beterkaitan, kolaborasi, koordinasi, komunikasi, singkronisasi masing-masing pihak merupakan kunci utama menjalankan model collaborative.

Collaborative antara Guru Aqidah Akhlak dan Guru Bimbingan Konseling dalam pembentukan living values education siswa di Madrasah Aliyah Babussalam dan Madrasah Aliyah Raudhatul Qur’an yaitu dengan cara menanamkan nilai-nilai living values eduction tersebut kepada siswa dalam pembiasaan yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Lebih lanjut Lisdaleni menyampaikan, Pada penelitian ini memberi saran Kepala Madrasah seharusnya mengawasi dan memantau kolaborasi yang dilakukan guru dalam pembentukan living values education siswa, Guru Akidah Akhlak dan Guru Bimbingan Konseling.

“Guru dan semua pihak sekolah harus memahami keadaan individu siswa, dan menjalin hubungan yang erat antara orang tua siswa dengan Guru untuk memudahkan pemahaman kepribadian siswa” Pungkasnya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *