RadarSumsel.com, OKI – Kepala Desa Rantau Karya Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI, Suwarto membantah adanya pemotongan dana BLT di Desa Rantau Karya, menurutnya pembagian BLT tersebut sudah sesuai dan dibagikan secara transparan.
Sebelumnya beredar pemberitaan di salah satu media online yang memberitakan adanya pemotongan dana BLT sebesar seratus ribu hingga dua ratus ribu, menurut Suwarto Pemberitaan tersebut, sama sekali tidak benar karena pembagian sudah sesuai dan diawasi oleh banyak pihak terutama dari kecamatan dan polsek, Sabtu (19/11/22).
Dalam pemberitaan tersebut pemotongan dana BLT digunakan untuk pembangunan Gapura desa, menurutnya pemberitaan tersebut sama sekali tidak benar, karena pembangunan gapura tersebut mengunakan dana PAD bukan dari hasil pemotongan dana BLT.
“Soal pembangunan gapura kita tidak menggunakan dana BLT tapi dari PAD “,katanya
Lebih lanjut dirinya mengatakan pembangunan Gapura tersebut dibangun pada tahun 2020, sedangkan pembagian BLT yang dipersoalkan pada tahun 2022.
Hal senada yang disampaikan oleh sekretaris Desa Rantau Karya, Amin. Menurut Amin Pihak desa tidak pernah melakukan pemotongan dana BLT.
“kami dari perangkat Desa tidak pernah melakukan pemotongan dana BLT, Apa yang diberitakan sangat merugikan kami, dan pemberitaan terkesan menyudutkan, sumbernyapun tidak jelas Kata amin, apalagi pemberitaan tersebut hanyalah berupa dugaan”.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pembanguan gapura selain menggunakan dana dari PAD desa juga sumbangan sukarela dari warga.
“Perlu diketahui bahwa budaya masyarakat Rantau Karya yang mayoritas masyarakat Jawa, budaya gotong royong sangat kuat, Pembanguan Gapura selain bersumber dari PAD desa juga berasal dari sumbangan sukarela warga” Pungkas Amin
Lebih lanjut dirinya berharap dengan adanya sanggahan ini diharapkan isu adanya pemotongan BLT tersebut bisa reda, dan menepis isu miring tersebut, selain itu perangkat desa bisa fokus bekerja melayani masyarakat kembali normal seperti semula, demi membangun desa Rantau karya yang lebih maju, Tutup Amin.(**FA)


Comment