Radar Sumsel. Ogan Ilir, – Kanit Reskrim Kepolisisan Sektor
(Polsek) Tanjung Batu melakukan penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan
kekerasan menodongkan senjata mainan terhadap ibu rumah tangga asal Desa Ketiau
Kecamatan Lubuk Keliat berinisial IDR. IDR berhasil mengambil sebuah handphone
android milik korban dengan todongan senjatanya.
Tersangka adalah warga Desa Payalingkung berusia lebih kurang 25 tahun dan
berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolsek Tanjung Batu AKP. H. Mujamik, SH mengatakan penangkapan tersangka
dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga.
“Hari Minggu (15/12/19) sekitar pukul 12.30 WIB setelah Kanit Reskrim dan
empat orang anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku
pencurian dengan kekerasan sedang berada di rumahnya di Desa Payalingkung
Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir anggota kami langsung bergerak
melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dipastikan keberadaan pelaku
barulah dilakukan penangkapan”, ungkapnya.
“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukun lebih
lanjut”, pungkasnya.
Sumber Artikel : https://www.oganilirterkini.com
(**ZRQ)


Comment