by

Pembebasan Lahan Musi IV Tidak Akor, Warga Kompak Bentangkan Baleho “Dasar Pelakor”.

-Sumsel-972 views

Radar Sumsel. Palembang_ Sempat terunda kini Pembangunan akses jembatan Musi IV Palembang kembali berlanjut. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merencanakan akan segera melakukan pembayaran ganti rugi. Targetnya  sebelum akhir tahun ini semuanya sudah tuntas.

Akan tetapi dalam pembebasan lahan tersebut, sepertinya belum ada kata sepakat terkait nilai ganti rugi yang akan diberikan.

Salah satu akun facebook Ahmad Yani digrup Palembang Djaja mengunggah foto kekompakan warga memasang baleho berukuran lebih kurang 4 x 3 Meter. “Masang baleho lagi, kompak jiwa”. Dalam postingnya (Jum’at, 6/12/2019)

Isi baleho tersebut tertulis “ Dasar  Pelakor (Pembebasan lahan tidak akor), Hasil penilaian KJPP tahun 2017 masuk akal. Tetapi hasil hitung KJPP baru 2019 tidak berakal. Nilai turun dan anjlok 40% mantap jiwa. Kami warga terdampak jalan tembus Musi 4 hanya menuntut hak dan keadilan bukan kezholiman.

Kabar terpisah lainnya sebagaimana dikutip dari tagar www.tagar.id (9 Oktober 2019  yang lalu), Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Jalan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Ridwan, mengungkapkan, pembebasan lahan akses pendekat Jembatan Musi IV sepanjang 834 meter dari Jalan KH Azhari menuju Jalan Ahmad Yani membutuhkan anggaran mencapai sekitar Rp 200 miliar.

Ridwan mengatakan, dari 156 persil lahan yang akan dibebaskan, sebanyak 21 persil telah diganti rugi dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar pada tahun 2018. Untuk tahun ini, Pemprov telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 25 miliar.

“Prinsipnya kami menunggu, misalnya tahun ini Pemprov bisa bebaskan 400 meter maka kami akan bangun sepanjang itu.

Sudah ada sekitar 30 persil yang menyatakan setuju untuk dibebaskan tapi itu belum ada nilai ganti ruginya karena masih dalam peoses kajian di KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik). Estimasi kami prosesnya memakan waktu paling tidak satu bulan dan bila pemilik lahan setuju dan prosesnya berjalan lancar bisa langsung dibayarkan,” ujar Ridwan, di Palembang, Rabu 9 Oktober 2019.

Sementara pihak Balai Besar Pelsaksana Jalan Nasional (BBPJN) V mengaku siap untuk melakukan pembangunan fisik bila permasalahan lahan telah rampung.

Kepala BBPJN V, Syaiful Anwar, memastikan pelebaran jalan untuk akses pendekat segera dimulai setelah pihaknya menerima bukti bayar ganti rugi lahan.

“Prinsipnya kami menunggu, misalnya tahun ini Pemprov bisa bebaskan 400 meter maka kami akan bangun sepanjang itu. Kami ajukan anggarannya setelah ada bukti pembayaran (ganti rugi-red) karena itu syarat untuk lelang fisik,” beber Syaiful.

Pembangunan Jembatan Musi IV yang memakan dana APBN Rp 553 miliar telah dioperasionalkan sejak Januari 2019. Namun karena keterbatasan anggaran akses jalan pendekat yang seharusnya dapat direalisasikan bersamaan dengan fisik jembatan terpaksa ditunda. Akibat dari penundaan ini, kerap terjadi kemacetan dari arah seberang karena ruas jalan yang sempit.[]

Sebagian isi Artikel ini telah ditayangkan oleh https://www.tagar.id dengan judul “Pembebasan Lahan Akses Pendekat Jembatan Musi Dikebut”
(**ZRQ)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *