RadarSumsel.com,Palembang – Aktivitas penambangan minyak liar atau Ilegal Driling menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk mewujudkan komitmen itu, Herman Deru mengeluarkan Surat Kuasa (SK) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Illegal Drilling
“Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut”, Kata Herman Deru dalam pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri pada Senin,(10/7/2023)
“Saat ini di Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat ada 8 ribu titik praktik penambangan minyak secara ilegal atau ilegal drilling yang tersebar di wilayah Bumi Sriwijaya seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), PALI, Muara Enim dan Musi Rawas Utara (Muratara)”, Ujar Deru
Lebih lanjut ” Herman Deru mengatakan “Illegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampak pada tercemarnya sungai dan populasi biota di dalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, tindakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat. “Jadi, jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina,” ujarnya.
“Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” katanya.
Untuk itu, Herman Deru meminta Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan illegal drilling tersebut”,tutupnya
Sementara itu, Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Herry Muryanto, menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Provinsi Sumsel.
Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini,” pungkasnya(**)


Comment