by

Polemik Pelecehan Mahasiswi UNSRI, Gunhar Minta Semua Hormati Proses Hukum

-Sumsel-416 views

RadarSumsel.com, Palembang – Polemik kasus dugaan asusila oleh oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap mahasiswinya terus berlanjut dan mendapat perhatian banyak pihak, tak terkecuali Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel Julian Gunhar.

Menurut Julian Gunhar, jika semua pihak harus menghormati proses hukum yang saat ini lagi diproses pihak kepolisian hingga selesai, dan tidak menghakimi seseorang sebelum ada kebenarannya.

“Negara ini adalah negara hukum, kita sangat menghormati proses hukum, apapun bentuk pelanggaran dan kejahatan, dengan proses ini kita mengenal istilah praduga tidak bersalah (perseption of Innocent). Artinya, tidak ada suatu tindak pidana tanpa ada putusan pengadilan,” kata Gunhar, Minggu (5/12/2021).

“Saat ini proses hukum tengah di tangani oleh penegak hukum, kita hormati itu. Jangan Sampai mengikuti arus media sosial yang “MenJudge” (mengadili) yang bersangkutan oknum dosen Unsri itu, benar- benar telah melakukan tindakan asusila (pelecehan). Jika memang terbukiti terjadi pelanggaran, maka tentu ada hukumannya.

“dan pihak kampus pun harus memberikan tindakan tegas terhadap oknum dosen UNSRI tersebut” kata Gunhar

“Saya justru berpikir tidak yakin oknum Dosen Ekonomi Unsri itu melakukan hal- hal yang sangat tidak terpuji,” lanjut Gunhar

“Kalaupun nanti itu terbukti secara hukum, saya sangat khawatir dengan keberlangsungan, dengan pendidikan akhlak dan karakter generasi penerus bangsa ini. Sebaiknya hal ini kita tunggu proses hukum terlebih dahulu, kita percaya pihak kepolisian akan sesegera mungkin menuntaskan perkara ini,” pungkasnya

Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah seorang mahasiswa mengaku dilecehkan oleh seorang dosen. Pengakuan secara anonim tersebut viral di Twitter yang disebarkan akun @unsrifess, Minggu (26/9) lalu.

Dalam unggahan tersebut, mahasiswa ini mengaku dari Universitas Sriwijaya Indralaya Sumatera Selatan mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya saat hendak melakukan bimbingan skripsi.

Sebelumnya pihak Unsri bahkan sempat mengatakan bahwa itu tidak benar, namun seiring waktu perlahan kasus itu menjadi terang dimulai dari korban yang melapor ke polisi.(*Ars)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *