by

Warga Kota Pagaralam Keluhkan Gas Elpiji 3kg Langka dan Mahal

-Sumsel-386 views

RadarSumsel.com, Pagaralam – Warga di Kota Pagaralam mengeluhkan kesulitan mencari tabung gas elpiji 3 kg. Kelangkaan subsidi gas 3kg ini sudah berlangsung beberapa hari belakangan ini.

Melansir TribunSumsel.com, Untuk bisa mendapatkan gas bersubsidi tersebut saat ini warga Pagaralam rela menunggu diagen-agen agar saat gas sampai mereka bisa mandaptkan gas yang menjadi kebutuhan utama untuk masak tersebut.

Seperti yang diungkapkan Yudi (42) salah satu warga Pagaralam yang ikut antre Gas 3 Kg dikawasan Simpang Asam Kota Pagaralam mengatakan, sudah sejak satu pekan ini gas 3 Kg langka di Pagaralam.

“Susah mendapatkan gas 3 kilogram sekarang pak. Bahkan diagen-agan, pangkalan bahkan pengecer sering kosong pak,” katanya.

Bahkan warga Pagaralam sudah sampai ke Kabupaten Lahat yaitu Kecamatan Jarai untuk menukar atau isi ulang tabung gas 3 Kg tersebut.

“Karena di Pagaralam tidak ada saya bahkan mencari ke Jarai pak. Tapi sama saja gas sulit didapat. Walaupun ada harganya juga mahal hingga sampai Rp35 ribu pertabung. Kami tidak tahu apa penyebabnya karena kadang ada kadang tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu secara terpisah, melansir timesindonesia.com Menyikapi hal tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pagaralam telah diterjunkan menyelidiki pemicu kelangkaannya di tengah masyarakat.

“Kita sudah terjunkan personel Unit Pidus ke lapangan menggali informasi pemicu kelangkaan tabung elpiji di Pagaralam,” ditegaskan Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Najamudin SH, Jumat (1/10/2021)

Sejauh ini, belum ditemukan adanya aksi penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Sejauh ini memang belum adanya temuan. Namun, jika ada temuan penimbunan yang jelas akan kita sikat. Sebab, elpiji merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. pelakunya jika terbukti bisa dijerat Pasal 53 huruf b, c, d UU No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dan pasal 8 ayat (1) huruf A dan Pasal 62 ayat (1) UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena jelas merugikan masyarakat selaku konsumen,” ujar dia.(**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *