RadarSumsel.com, Indralaya – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna penjelasan LKPJ Bupati Ogan Ilir TA 2020 dan Pembentukan Pansus LKPJ.
Ketua DPRD Soeharto Hs yang didampingi wakil ketua Ahmad Syafe’i S.Sos.,M.Si menyampaikan bahwa penjelasan Oleh Bupati diharapkan dapat menjadi referensi dan masukan bagi rapat Paripurna untuk tahapan tahapan pembicaraan lebih lanjut.
Dan Ketua DPRD Soeharto mempersilahkan Fraksi fraksi DPRD mempelajaran penjelasan yang sudah disampaikan oleh Bupati untuk menyampaikan tanggapan pada pandangan umum fraksi pada paripurna berikutnya.
Penjelasan LKPJ Bupati TA 2020 yang disampaikan oleh wakil Bupati H. Ardani bahwa mengenai pengelolaan Anggaran Daerah Kab. OI tahun 2020 yakni Pendapatan Asli Daerah realisasi PAD adalah sebesar 87.849 milyar dari target PAD APBD sebesar 182.646 milyar.
Dan pengelolaan Belanja Daerah dari rencana belanja daerah APBD TA 2020 sebesar Rp. 1.742.870.674.726,32 dengan realisasi sebesar Rp.1.588.539.491.000,40. (ril)
Comment