by

KPK Periksa Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Terkait Aliran Dana Kmpanye

-Sumsel-495 views

RadarSumsel.com,Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa putra kandung Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, hari ini, Senin (15/2/2021). Penyidik mengorek keterangan Romy Syahrial ihwal aliran uang terkait acara kampanye Pilkada Kota Banjar.

“Romy Syahrial, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara pada saat dilaksanakannya Kampanye Pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/2/2021).

Sedianya, Romy Syahrial diperiksa pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Pemeriksaan Romy pada hari ini, merupakan penjadwalan ulang pada panggilan sebelumnya. Di mana, Romy sudah dua kali mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Romy menyangkal bahwa pemeriksaannya pada hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kota Banjar. Dia mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik berkaitan dengan acara kampanye Ade Uu Sukaesih saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Banjar pada 2013.

Sebab, Adik Romy Syahrial yakni Ridho Rhoma, pada saat itu turut mengisi acara kampanye Ade Uu Sukaesih. Romy mengakui bahwa tim sukses (timses) Ade Uu Sukaesih sempat menghubungi dirinya. Mereka kata Romy, meminta agar Ridho Rhoma bisa tampil dalam acara kampanya Ade Uu Sukaesih.

“Jadi kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota. Mantan Wali Kota (Banjar) kan Pak Herman Sutrisno. Nah, istrinya mencalonkan Wali Kota Banjar, namanya Hj Ade Uu. Kampanyenya manggil Ridho (Rhoma), tapi ngontaknya ke saya,” beber Romy usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Dalam kesempatan ini, Romy mengaku bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi. Romy dicecar sebanyak 14 pertanyaan oleh penyidik ihwal konser Ridho Rhoma di acara kampanye Ade Uu Sukaesih.

“Diperiksa untuk tersangka Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi. Ditanya 14 pertanyaan,” ujarnya.

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC News Portal Indonesia, salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu, Wali Kota Banjar periode 2008-2013, Herman Sutrisno. Herman Sutrisno diduga menerima suap dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini. Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.

Saat ini, penyidik masih terua melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar. (AS)

Artikel ini telah tayang di

https://nasional.sindonews.com/read/336090/13/kpk-dalami-aliran-dana-kampanye-ke-putra-raja-dangdut-rhoma-irama-1613397734?showpage=all

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *