by

Di OKU Selatan, Oknum Mantan PNS Kemendagri Janjikan Jalur Khusus Lulus PNS, Total Kerugian Korban Rp 1,5 Milyar

-Kriminal, Sumsel-663 views

RadarSumsel.com_MUARADUA–Diduga lakukan penipuan modus meluluskan PNS terhadap 25 orang lulusan sarjana hingga lulusan SMU, oknum mantan pegawai sebuah Kementrian RZ (31) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan.

RZ yang merupakan jebolan IPDN yang berdomisili di wilayah Menteng Jakarta Pusat, dilaporkan oleh warga di kampungnya sendiri warga Desa Pematang Danau dan Muara Sindang Danau Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Sumsel.

Pelaku yang berstatus terlapor, diduga melakukan penipuan terstruktur dari kalangan honorer, sarjana hingga lulusan SMU yang bergulir sejak bulan Mei hingga Desember 2020 lalu.


Alhasil setelah meyakinkan korbanya dengan komunikasi telepon hingga video call, terdata telah puluhan korban mengalami kerugian berkisar Rp 1,5 milyar untuk jasa kelulusan jalur khusus dengan mendapat jaminan NIP. 

“Agustus 2020 lalu, awalnya dia (terlapor) menawarkan pada sepupu saya. Sayapun mendapat cerita dari sepupu YS juga termasuk korban, terkait ada kouta 2 orang peluang PNS 100 persen pasti,”ujar ZH, kepada Sripoku.com, Senin (1/2).

Korban kepincut tawaran pelaku mengingat pelaku diketahui bekerja di Kantor Kementrian sebagai lulusan IPDN dan pelaku dikenal sebagai pribadi yang baik ditambah lagi orang tua Riki berdomisili satu Desa dengan korban.

“Pertama dia orangnya kita kenal, orang tuanya juga tinggal di Desa, serta dia lulusan di IPDN bekerja di Kemendagri,”ungkap ZH.

Lebih lanjut, ZH mengatakan transfer uang bersamaan dengan tahapan demi tahapan Tes CPNS 2020 lalu, pelaku meminta uang administrasi selama beberapa kali hingga satu orang korban mengalami kerugian total senilai Rp 40 – 50 juta dengan transfer sebanyak 6 kali.

Pelaku meminta uang pelicin dengan dalih membantu mengurus tahapan PNS dilakukan bersamaan dengan saat tahapan-tahapan tes CPNS tahun 2020 lalu.

“Totalnya sudah 6 kali transaksi, awalnya dia meminta administrasi uang Rp 25 juta, seminggu kemudian meminta lagi Rp 8 juta sesuai dengan saat tahapan tes SKB alasan untuk keperluan ini itu, untuk yang mengurus,”ujarnya.

Tak satu dua orang, diwaktu bersamaan pelaku juga diam-diam telah membangun komunikasi pada beberapa Desa diwilayah Kecamatan Sindang Danau, termasuk teman dekat SD hingga pihak keluarganya sendiri dengan modus yang sama.

Alhasil, setelah hasil tes CPNS telah diumumkan, dan nama para korban tak kunjung muncul. barulah para korban mengetahui janji palsu korban sehingga meminta uang yang telah di transfer dikembalikan.

Lantaran terus didesak, lewat komunikasi telpon pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut, dengan dalih meyakinkan para korban terdapat orang tuanya yang tinggal di Desa.

Namun setelah beberapa kali berjanji akan mengembalikan uang pelaku tak kunjung menempatinya. Alhasil para korban yang diketahui mendapat uang dari hasil berhutang hingga nekat menjual harta benda terus mendesak pelaku.

Hingga pada penghujung di bulan Januari, para korban tak dapat menghubungi pelaku setelah diblokir.

Alhasil 25 orang korban dari kalangan sarjana dan beberapa orang tamatan SMU melaporkan (6/1) ke Mapolres OKU Selatan sebagai tindak pidana penipuan.

“Terakhir dia membalas WhatsApps pada 13 Januari,”ujarnya.

Terpisah, Kapolres OKU Selatan AKPB Zulkarnain Harahap SIK melalui AKP Apromico SIK, MH membenarkan telah mendapat laporan terkait penipuan.

“Ia laporan sudah kota terima, yang jelas kota pelajari dulu terkair perkara ini”ujarnya.

Dihimpun Sripoku.com, total ada 45 orang di beberapa Desa wilayah Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan menjadi korban penipuan dengan modus meluluskan tes PNS.

kendati demikian 20 orang merupakan kerabat dekat.

Sementara pelaku RZ yang pernah sebagai lulusan IPDN tersebut dikabarkan telah dipecat sebagai PNS jauh hari sebelum penipuan tersebut dilakukan.


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Janjikan Jalur Khusus PNS, Oknum Lulusan IPDN Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Rp 1,5 Milyar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *