RadarSumsel.com_JAKARTA – Sekretariat Jenderal Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kaharyadi mendukung upaya hukum yang dilakukan
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan
Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Abu Janda dilaporkan KNPI berkaitan kasus dugaan
ujaran rasisme berbau SARA terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.
“Upaya tersbut merupakan langkah tepat dan
mendidik agar kondusivitas di tengah masyarakat tetap terjaga,” kata
Manimbang Kaharyadi seusai dialog kebangsaan organisasi alumni kelompok
Cipayung, di KAHMI Center, Rabu 27 Januari 2021 dalam keterangannya.
Menurut dia, saat ini masyarakat sedang berjuang
menghadapi berbagai personal hidup sebagai akibat dari pademi covid 19, sangat
sensitif dan penuh keprihatinan.
Seharusnya, sambung dia, seluruh komponen
masyarakat mengarahkan energi dan konsentrasi diarahkan untuk bersama-sama
menanggulangi berbagai dampak dari Covid-19, menguatkan rasa persatuan dan ke
bersamaan, bukan menciptakan keretakan dan perpecahan dalam masyarakat.
“Isu SARA sangat sensitif, dan berpotensi
memecah belah persatuan dan bangsa, jika terus dijadikan agenda politik,”
tuturnya.
Dia menegaskan, langkah DPP KNPI yang proaktif menyampaikan laporan polisi berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA adalah langkah edukatif dan antisipatif.
“Sehingga masyarakat tidak mengambil
langkah sendiri-sendiri. Upaya hukum yang ditempuh DPP KNPI merupakan merupakan
peran kontributif nyata dalam menjaga ketenangan dan kondusivitas
masyarakat,” tuturnya.
Manimbang khawatir jika virus ujaran kebencian
SARA dibiarkan maka akan timbul suasana kontraproduktif dan berpotensi merusak
rasa persatuan sesama anak bangsa. “Langkah hukum sangat tepat untuk
menghentikan penyebaran virus kebencian agar kita move on ke arah lebih
produktif,” ujarnya.
Dia sangat menyayangkan masih maraknya cara-cara
primitif menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
Untuk itu, sambung dia, harus ada penanganan yang tegas dan tuntas agar tidak ada kesan di masyarakat bahwa oknum tersebut dibiarkan dan dilndungi.
“Saya berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi tegaknya hukum, dan terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat,” tuturnya.
Artikel ini telah ditayangkan https://nasional.sindonews.com/ dengan judul “Kasus Dugaan Rasisme, KAHMI Dukung Langkah KNPI Laporkan Abu Janda”
Comment