by

Pemkab Ogan Ilir Nunggak Bayar Listrik Hingga Rp838 Juta

-Sumsel-521 views

RadarSumsel.com – Indralaya. Karena tidak ada uang untuk membayar tagihan listrik kepada PLN sebesar Rp838juta, sebagian lampu penerangan Jalan di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) padam dalam beberapa bulan terakhir.

Masyarakat keluhkan kondisi ini karena cukup menyulitkan terutama saat berkendaraan di malam hari.

 Lampu jalan yang padam di antaranya sepanjang jalan antara Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai hingga ke Jembatan Pesona. Kemudian di Jalan Utama Kota Indralaya hingga ke arah Timbangan.

Ujar Kepala Dinas Perkim Ogan Ilir, Yulius Henry melalui Kabid Lampu Jalan dan Taman, Muliawan, Rabu (6/1/2021)

“Kebanyakan lampu penerangan jalan padam ke arah Timbangan. Kalau ke arah Muara Meranjat, Tanjung Raja, tidak ada masalah,” katanya.

Padamnya lampu ini, kata Muliawan, bukan karena ada instalasi listrik maupun komponen lampu yang rusak, melainkan karena pemadaman dari PLN.

Kondisi ini berlangsung sejak dua bulan belakangan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir belum membayar tagihan listrik sebesar Rp838 juta, dikarenakan tidak ada uangnya lantaran mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19

Tagihan listrik bulan November sebesar Rp416.278.782, Desember sebesar Rp422.920.562,” terang Muliawan.

Kini Dinas Perkim telah menerima surat dari PLN untuk segera melunasi tagihan listrik tersebut.

Menanggapi surat dari PLN, Dinas Perkim agar diberi tenggat waktu untuk membayar tagihan listrik yang biasa dibayar setiap tanggal 15 itu.

Dampak dari keterlambatan pembayaran ini lampu penerangan jalan di beberapa titik di Indralaya itu tak kunjung menyala di malam hari.

“Kami sudah kirim surat ke PLN untuk menangguhkan keterlambatan pembayaran tarif listrik selama dua bulan yakni November dan Desember. Uangnya untuk penanganan covid 19 jadi tagihan listriknya telat membayar,” jelas Muliawan pada awak media.

Lebih lanjut Muliawan mengatakan, alasan keterlambatan pembayaran tarif listrik tersebut karena Pemkab Ogan Ilir sebelumnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

“Kami sampaikan kepada pihak PLN, bahwa kami pada dasarnya tidak ingin menunda pembayaran. Dikarenakan kondisi Covid-19, maka kami mengiringi semua anggaran belanja termasuk rekening listrik lampu penerangan jalan,” kata Muliawan. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *