RadarSumsel.com–JAKARTA
– Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Front
Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Media-media utama
berbagai negara ikut memberitakan hal tersebut.
Media Amerika Serikat (AS), New York Times dan Reuters, menyoroti
alasan pelarangan organisasi itu, yakni karena keterkaitannya dengan teroris. (Baca:
FPI
Dibubarkan, Ini 7 Poin Pertimbangan Pemerintah )
“Indonesia Disbands Islamic Defenders Front Over Charges of ‘Terorism’,”
bunyi judul New York Times dalam pemberitaannya, Kamis (31/12/2020).
Media Timur Tengah, Al Jazeera, mengangkat judul senada; “Indonesia
bans Islamic Defenders’ Front, citing terrorist links“.
Kelompok ini dibentuk pada 1998 dengan dipimpin Muhammad
Rizieq Shahib, yang ditahan bulan ini. (Baca juga: FPI
Dilarang, Munarman dkk Munculkan Front Persatuan Islam )
“Pemerintah sudah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang
dilakukan oleh FPI,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD,
kemarin. FPI, kata dia, tidak lagi memiliki legal standing.
Menurut Mahfud, enam pejabat senior pemerintah, termasuk Jaksa Agung, Kepala
Polri dan kepala badan kontraterorisme terlibat dalam keputusan pelarangan
kelompok.
Wakil Menteri Kehakiman Edward Omar Sharif Hiariej
mengatakan FPI dilarang karena hampir 30 pemimpin, anggota, dan mantan
anggotanya telah dihukum atas tuduhan terorisme dan karena kelompok tersebut
bertentangan dengan ideologi negara bangsa, Pancasila, yang menekankan
persatuan dan keragaman.
Media Australia, The Age, menulis
judul; “Indonesia outlaws influential hardline Islamic
group”. Media ini mengulas sepak terjang FPI sebagai
organisasi Islam garis keras yang berpengaruh di Indonesia.
FPI dalam beberapa tahun terakhir menyatakan sikapnya sebagai kubu oposisi yang
gencar mengkritik pemerintah Presiden Joko Widodo. Belum lama ini, enam laskar
FPI ditembak mati polisi ketika mengawal Muhammad Rizieq Shihab, yang oleh
kelompok itu disebut sebagai imam besar.
Artikel ini telah diterbitykan. https://international.sindonews.com/read/285762/40/fpi-organisasi-terlarang-di-indonesia-jadi-sorotan-dunia
Comment