by

Heboh! Tersangka Karena Menjadi Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

-Nasional, Viral-761 views

Radar Sumsel.com – Baru sepekan menjabat sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, kini hanya bisa menundukan kepala di hadapan polisi. Keduanya tidak lagi bisa mengenakan baju kebesaran dan mahkota kerajaan. Tubuhnya kini terbalut seragam biru bertuliskan ‘Tahanan (Direktorat tahanan dan barang bukti) Polda Jateng’.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo, menjadi tersangka. Suami istri Toto dan Fanni ini dijerat dengan Pasal Penipuan dan Keonaran. Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan bahwa keduanya sudah ditetapkan tersangka pada Selasa (14-1). 

Fanni sang permaisuri, mengenakan seragam tahanan bernomor 1, sedangkan Santoso, raja Kerajaan Agung Semesta, mengenakan seragam tahanan dengan nomor 2.

Berbeda pada saat menggelar paseban di istananya, pasangan Fanni dan Santoso selaku Raja dan Ratu yang selalu anggun dan berwibawa saat berhadapan dengan ratusan punggawanya. Saat menghadapi puluhan polisi dan wartawan, Fanni hanya bisa bersedih bahkan terus terisak.

“Raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat kita tangkap kemarin di sekitar lokasi yang dijadikan kerajaan,” ungkap Kapolda Jateng, Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel, melalui konfrensi persnya, di Semarang, Rabu (15-1).

Sebelum melakukan penangkapan, kata Kapolda, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, melakukan koordinasi dengan jajaran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, untuk melakukan kajian.

“Undip mengirim tiga pakar dan bersama Direktorat Kriminal Umum melakukan kajian. Penangkapan dilakukan karena ada banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya penarikan uang dan adanya kegiatan ritual yang disertai pembakaran kemenyan,” ungkap Rycko.

Usai penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun dan Fanni Aminadia alias Dyah Fitarja atau Kanjeng Ratu, hingga saat ini kerajaan yang baru berusia satu tahun itu ditutup dan tidak beroperasi lagi.

Dari penyelidikan awal terungkap, pendirian Kerajaan Agung Sejagat merupakan ide murni dari Fanni. Sebelum di Jawa Tengah tepatnya di Purworejo, kerajaan yang sama juga sempat mau didirikan di Yogyakarta, namun ide tersebut ditolak masyarakat.

“Ditolak di Jogja, kemudian mereka mendirikan kerajaan di Jawa Tengah. Pengikutnya lebih dari 400 orang. Dari aspek yuridis, kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk meningkatkan tahap ke penyidikan. Tanggal 14 (Januari) kemarin sudah ditetapkan tersangka,” pungkasnya.

Berita ini telah diterbitkan://klikanggaran.com/peristiwa/peristiwa-daerah/penampakan-raja-dan-ratu-keraton-agung-sejagat-terbalut-seragam-tahanan.html

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *