by

Musollah kecamatan lubuk keliat jadi gudang dan tempat tinggal

-Sumsel-875 views



INDRALAYA, – Mushola sejatinya adalah tempat ibadah bagi Umat Muslim dalam menunaikan Kewajibannya melaksanakan Sholat 5 (lima) waktu sehari semalam.

Tetapi tidak demikian halnya dengan Mushola yang terletak diperkantoran Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir pasalnya bangunan yang didirikan dengan mengunakan Dana Pemerintah tersebut diduga digunakan untuk keperluan lain, tepatnya dijadikan gudang dan tempat tinggal.

Menurut warga sekitar, keberadaan bangunan Mushola yang semestinya untuk tempat beribadah umat Muslim ini sebelumnya dijadikan gudang dan sekarang dijadikan tempat tinggal untuk tukang bangunan, terangnya Kamis (19/12/19) siang.

Warga mengaku kecewa dengan perbuatan oknum camat yang terkesan membiarkan dan malah mengizinkan hal tersebut, “Umat muslim yang mau menunaikan kewajibannya menjalankan ibadah sholat jadi terhambat”, ujarnya.

Warga pun berharap “Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk bertindak tegas atas pembiaran oknum Camat Lubuk Keliat yang telah mengizinkan musholla yang diduga dijadikan bukan Tempat Ibadah, Kepada Bupati Ogan Ilir, diminta untuk menegur oknum camat yang terkesan membiarkan dan mengizinkan mushola dijadikan gudang dan tempat tinggal”, harapnya.

Sementara Camat Lubuk Keliat, hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan perihal tersebut. (Sumber : koransinarpagijuara.com) @oganilirterkini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *