Radar Sumsel. Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan
tiga jalur pendanaan ibu kota baru yang
bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni.
Tiga jalur tersebut adalah pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), belanja
kementerian dan lembaga, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Opsi pemindahtanganan BMN sendiri dapat dilakukan melalui penjualan aset
negara, hibah, tukar menukar aset, dan penyertaan modal.
Sri Mulyani menuturkan penjualan dapat dilakukan ke pihak lain melalui
lelang sehingga uang diperoleh untuk kas negara.
“Penjualan ini biasanya kepada pihak lain melalui lelang dan uangnya masuk
ke kas negara. Ini tujuannya tentu, pemerintah terlalu berat memiliki barang
milik negara yang membutuhkan maintenance dan mengoptimalisasi value
BMN tersebut,” kata dia, Rabu (25/9).
Menurut dia, jalur pendanaan melalui APBN harus dipikirkan matang-matang
lantaran pendanaan ibu kota dari sumber tersebut dirancang sebesar Rp89,4
triliun, atau 19,2 persen dari total anggaran ibu kota baru sebesar Rp466
triliun. Menurutnya, APBN harus turut serta membiayai ibu kota baru demi
memenuhi barang publik (public goods) di lokasi tersebut.
“Public goods keseluruhannya digunakan oleh APBN. Oleh karena
itu, dalam konteks APBN, perlu ada perencanaan jadi bisa terlihat dampak fiskalnya
dan trade off terhadap prioritas pembangunan yang lain di dalam APBN
berikutnya,” ujar Sri Mulyani.
Kemudian, ia menjelaskan tiga jalur penggunaan APBN murni bagi pembiayaan ibu
kota secara rinci. Pertama, untuk pengelolaan BMN, terdapat skema yang
bisa digunakan.
Di antaranya adalah pemanfaatan BMN secara langsung, yakni aset-aset milik
negara di ibu kota lama bisa dimanfaatkan oleh swasta. Sehingga, negara
akan mendapat pendapatan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PNBP tersebut nantinya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur ibu kota
baru.
“Biasanya untuk hibah ini dilakukan pemerintah antar pemerintah, jadi
nanti kami akan serahkan BMN ke pemerintah daerah. Sementara itu, kalau tukar
menukar aset ini bisa dilakukan dengan swasta atau pemda, di mana kami bisa
mengganti aset dengan aset yang mereka miliki,” tutur dia.
Kedua, pendanaan ibu kota baru melalui APBN bisa dilakukan melalui
belanja kementerian dan lembaga. Adapun, belanja kementerian dan lembaga ini
ditujukan khusus untuk infrastruktur utama, misalnya gedung kementerian dan
lembaga, gedung legislatif, hingga sarana pendukung seperti sarana pendidikan
dan sarana kesehatan.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa
pemerintah belum mengalokasikan anggaran khusus bagi masing-masing kementerian
dan lembaga untuk pemindahan ibu kota di dalam APBN 2020.
“Karena masing-masing kementerian dan lembaga belum mengalokasikan
anggaran khusus terkait pemindahan ibu kota. Kalau pun ada anggaran yang
mendukung pemindahan ibu kota, kementerian/lembaga bisa mengoptimalkan pagu
anggaran yang sudah disediakan di APBN 2020,” jelas dia.
Ketiga, jalur pendanaan ibu kota baru melalui APBN
murni adalah melalui DAK fisik, yang merupakan bagian dari pos Transfer
Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD). Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini
mengatakan, DAK fisik bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur penunjang
seperti jalan raya, sarana kesehatan, dan sarana prasarana pendukung lainnya.
“Nantinya, kami bisa berikan DAK fisik penugasan karena pembangunan sarana
di ibu kota baru adalah prioritas nasional. Dalam hal ini, DAK fisik yang
diberikan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara bisa
digunakan untuk hal tersebut,” terang dia.
Rencananya, proses pembangunan infrastruktur di ibu kota baru bisa dilakukan
mulai 2020 hingga 2024 mendatang. Sehingga, ibu kota sudah perlahan dipindahkan
mulai 2024 mendatang.
Adapun, anggaran ibu kota baru rencananya sebesar Rp466 triliun yang terdiri
dari APBN sebesar Rp89,4 triliun atau 19,2 persen, Kerja Sama Pemerintah dan
Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp253,4 triliun atau 54,4 persen, dan swasta sebesar
Rp123,2 triliun atau 26,4 persen.
Artikel ini telah ditayangkan oleh https://www.cnnindonesia.com dengan judul “Sri Mulyani Usul Jual Aset Negara Demi Pindah Ibu Kota”
(**ZRQ)
Comment